kievskiy.org

Cerita Guru Honorer Terjerat Pinjaman Online: Pinjam Rp5.000.000, Kini Harus Bayar Rp206.000.000

Ilustrasi - Seorang guru honorer harus membayar utang segunung karena terjerat pinjaman online.
Ilustrasi - Seorang guru honorer harus membayar utang segunung karena terjerat pinjaman online. /Pixabay/EmAji Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Malang nasib Afifah Muflihati, seorang wanita yang berprofesi sebagai guru honorer di Semarang, Jawa Tengah.

Ketidaktahuan dan keterdesakkan akan biaya hidup membuatnya terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pada 20 Maret 2021, Afifah yang tak punya uang untuk membeli susu kedua anaknya, mencoba pinjaman online yang memberi iming-iming tanpa jaminan, proses cepat, dan bunga rendah.

Afifah mengajukan pinjaman Rp5.000.000 yang kemudian disetujui oleh pinjaman online itu sebesar Rp3.700.000.

Baca Juga: Retno Marsudi Cerita Rumitnya Proses Evakuasi WNI dari Afghanistan: Mendadak Izin Mendarat Ditunda

Uang pinjaman itu kemudian ditransfer ke rekening Afifah melalui 3 aplikasi berbeda.

Hanya berselang 5 hari sejak ditransfer, Afifah sudah ditagih untuk segera melunasi utangnya.

Pada hari ke-7, teror mulai diterima Afifah. Bahkan teror juga disebar ke teman-teman Afifah yang kontaknya tersimpan di telepon genggam miliknya.

Baca Juga: 2 Link Resmi Cek BSU, Akses Sekarang ke bpjsketenagakerjaan.go.id atau Laman bsu.kemnaker.go.id

Teror ditebar operator pinjaman online itu dengan cara mengeluarkan kata-kata kasar. Selain itu, dia juga mengancam akan menyebar foto editan seolah telanjang dan disebar ke kontak WhatsApp Afifah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat