kievskiy.org

Sidang Putusan Banding Habib Rizieq, Lebih dari 1.000 Aparat Terkerah

Pengamanan sidang Habib Rizieq di  Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, pada Senin, 30 Agustus 2021.
Pengamanan sidang Habib Rizieq di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, pada Senin, 30 Agustus 2021. /Humas Polres Metro Jakarta Pusat

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 1.149 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang putusan banding terkait perkara tes swab RS Ummi, Bogor, dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab.

Sidang putusan banding Habib Rizieq berlangsung di  Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, pada Senin, 30 Agustus 2021.

"Kita kerahkan 1.149 personel gabungan TNI-Polri," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Sunarto, saat dikonfirmasi.

Terpisah Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Ade Rosa menyatakan kesiapannya, untuk melakukan pengamanan persidangan tersebut.

Baca Juga: KPK Akan Ganti Istilah Koruptor Jadi 'Penyintas Korupsi', Novel Baswedan: Terlalu Halus

Namun demikian ia enggan menjelaskan secara rinci pengamanan yang dilakukan tersebut.

"Sudah kita siapkan pengamanan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor, hakim menjatuhkan vonis pidana empat tahun penjara Habib Rizieq.

Baca Juga: Modal Utama Renault Kiger Kalahkan Toyota Raize dan Daihatsu Rocky, Punya Fitur Penangkal Covid-19

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dalam perkara tersebut yakni 6 tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat