PIKIRAN RAKYAT - Di masa Pandemi Covid-19, Kementrian Agama (Kemenag), akan bagi-bagikan anggaran untuk masjid dan musala. Masing-masing akan mendapat Rp20 juta untuk masjid, sementara musala Rp10 juta.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak perlu menyertakan proposal yang sulit dan menyulitkan. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengatakan, program bantuan tersebut bagi masjid dan musala di wilayah terdampak Covid-19.
Untuk menyukseskan program tersebut, Kemenag telah menganggarkan Rp6,2 miliar untuk bantuan masjid dan musala sebesar Rp700 juta.
Baca Juga: Kapolda Metro Beberkan Kronologi Pegawai Kelurahan Kapuk Muara Palsukan Sertifikat Vaksin
Proses pendaftaran bantuan, untuk memudahkan bantuan bisa dilakukan secara online. "Pengusulan bantuan untuk masjid dan musala semua secara online," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII di gedung parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 2 September 2021.
Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan bisa langsung mengakses permohonan melalui situs resmi (KLIK DI SINI).
Baca Juga: NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Menkes: Data Pejabat Sekarang Kita Tutup
Kata Gus Yaqut, jika sudah mendapat bantuan, maka anggaran yang diperoleh bisa digunakan untuk penguatan protokol kesehatan, seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, desinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh.
Selain itu, bisa juga digunakan untuk membayar listrik, air, hingga pembinaan keumatan.
"Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 miliar. Prosesnya mudah. Tidak perlu proposal yang sulit dan njlimet," jelasnya.