kievskiy.org

5 Pernyataan Sikap KPI Terhadap Dugaan Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual

Logo KPI.
Logo KPI. /Twitter/@KPI_Pusat

PIKIRAN RAKYAT – Publik tengah menanti keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat atas kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah satu pegawainya. Atas insiden tersebut, banyak masyarakat yang terkejut dan menyesalkan sikap sejumlah pihak yang tidak merespons laporan korban.

Merespons masalah tersebut, KPI Pusat menerbitkan pernyataan tertulis melalui laman resminya yang menyatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying), sebagai berikut;

1. Mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat

2. Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini

Baca Juga: Mahfud MD Lagi Asyik Bahas Cristiano Ronaldo dan Man Utd, Tiba-tiba Ditanya Soal Pungli

3. Melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban

4. Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku

5. Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, PLN Apresiasi dan Dukung Produksi dan Distribusi Vaksin Biofarma

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap terduga korban kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya di KPI Pusat jangan sampai kembali dirundung akibat kesulitan mencari alat bukti terhadap kasus yang menimpanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat