PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri mengirim tiga tim 'mystery guest' ke sejumlah kantor kelurahan di Jakarta.
Sesuai dengan namanya, tim 'mystery guest' ini menyamar jadi warga biasa untuk melihat kondisi nyata pelayanan Adminduk di lapangan.
"Tapi masih banyak juga Disdukcapil yang menambah-nambah segudang syarat mengurus dokumen kependudukan. Nah, saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk ingin mengobservasi langsung atau menerjunkan tim yang menanggalkan identitas mereka menyamar sebagai pemohon untuk melihat kondisi nyata pelayanan Adminduk di lapangan," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Senin 6 September 2021.
Baca Juga: Resmi Berlaku, Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional
Satu tim penyamar dari Dukcapil ini terdiri dari tiga orang dengan pembagian tugas dua orang datang terlebih dahulu menyamar sebagai masyarakat yang menanyakan syarat-syarat untuk mengurus dokumen kependudukan, contohnya akta kelahiran, akta kematian, lapor kepindahan ke DKI Jakarta.
Selanjutnya, Ketua Tim menemui Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Dukcapil di kelurahan setempat, menjelaskan bahwa mereka adalah staf dari Ditjen Dukcapil yang melakukan tugas penyamaran.
Dari temuan di lapangan rupanya masih ada pelayanan Adminduk yang tidak sesuai dengan aturan seperti terjadi di Kelurahan Cibubur dan Kelurahan Setu, Jakarta Timur.
Baca Juga: Hukuman Ringan Holywings Tak Sebanding Habib Rizieq, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa
"Selain masih banyak sekali syarat tambahan, Tim Dukcapil Menyamar melaporkan masih terdapat penambahan persyaratan yang tidak sesuai regulasi. Persyaratan berbeda-beda antar kelurahan," tuturnya.