kievskiy.org

Ahli Hukum Sebut Kondisi Demokrasi Indonesia Menurun: Beda Pendapat Sedikit Masuk Penjara

Ilustrasi hukum.
Ilustrasi hukum. /Pixabay/Succo

PIKIRAN RAKYAT - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menerangkan selama ini Indonesia bukan menganut sistem demokrasi liberal, malah masih demokrasi konvensional.

Refly Harun menjelaskan demokrasi Indonesia masih dalam tatanan formal, belum menunjukkan refleksinya dalam kehidupan masyarakat.

Refly Harun mencontohkan, sedikit saja berbeda pendapat maka akan dihantam, bisa dengan laporan kepolisian atau serangan buzzer.

Baca Juga: Seorang Wanita di Mumbai Diperkosa dan Disiksa dengan Batang Besi hingga Meninggal Dunia

"Jauh kita dari demokrasi liberal. Malah demokrasi kita, masih demokrasi konvensional. Masih demokrasi primitif yaitu demokrasi masih dalam tatanan formal," kata Refly Harun, dikutip dari kanal Youtubenya pada Sabtu 11 September 2021.

"Begitu orang beda pendapat sedikit, dihantam dengan para buzzer. Dihantam oleh pelaporan. Dan akhirnya masuk penjara," katanya lagi.

Refly Harun menegaskan demokrasi Indonesia masih primitif, belum substantif.

Baca Juga: Jokowi Hanya Perlu 3 Suara Anggota DPD untuk 3 Periode, Refly Harun: Dengan Catatan...

"Jadi kalau kita mengatakan 'wah demokrasi kita sudah kebablasan', kebablasan itu adalah orang yang tidak siap berbeda pendapat dan tidak siap menerima dampak dari kebebasan," katanya menjelaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat