kievskiy.org

Tanggapi Perkara Dugaan Perundungan di KPI, Penyidik KPK: Korban Pelecehan Sering Dapatkan Viktimisasi

Ilustrai perundungan dan pelecehan yang menipa seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Ilustrai perundungan dan pelecehan yang menipa seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. /Pixabay/kalh

PIKIRAN RAKYAT – Penyidik sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan pandangannya terhadap perkara perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS.

Pasalnya, terduga korban perundungan dan pelecehan MS mendapatkan tekanan untuk mencabut laporannya ke polisi bahkan ia mengaku ditekan agar menempuh upaya damai.

Bersyukur, MS merasa sedikit lega karena laporan dari pelaku ditolak pihak kepolisian lantaran kuasa hukum MS, Mehbob mengatakan bahwa dengan ditolaknya laporan terduga pelaku EO dan RT, ini menandakan pengakuan MS terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual sangat kuat.

"Ini sekali lagi juga menegaskan kepada publik bahwa pengakuan dan bukti yang dimiliki korban sangat kuat," kata Mehbob.

Baca Juga: Seluruh Komisioner KPI Disarankan Mundur Buntut Dugaan Perundungan MS

Polda Metro Jaya menolak laporan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual EO dan RT terhadap terduga korban MS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa alasan penolakan lantaran perkara masih diproses di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Jadi misalnya saya dituduh mencuri ini lagi diproses polisi tapi tiba-tiba saya nggak terima, saya laporkan pencemaran nama baik. Boleh enggak? Kan ini belum selesai masalah yang satu," katanya.

Oleh karena itu, Mehbob menyebutkan bahwa penolakan Polda Metro Jaya atas laporan terduga pelaku menjadi harapan bagi penyintas pelecehan untuk mendapat akses keadilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat