PIKIRAN RAKYAT - Kasus penjualan daging anjing oleh oknum pedagang di Jakarta Pusat berhasil terungkap.
Pihak pengelola Pasar Jaya telah membenarkan soal adanya oknum pedagang yang menjual daging anjing di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat.
"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Perumda Pasar Jaya menyatakan penjualan daging anjing oleh oknum pedagang tersebut tidaklah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Memasuki Masa Transisi Covid-19 dari Pandemi Menjadi Endemi, Kemenkeu Siapkan APBN 2022
Aturan yang telah ditentukan oleh Perumda Pasar Jaya memuat soal daging anjing yang tidak termasuk dalam komoditas yang diperjualbelikan.
PD Pasar Jaya pun menjanjikan akan mengevaluasi operasional pasar sehingga penjualan komoditas di luar peraturan yang ada tidak terulang kembali.
"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Gatra dilaporkan Antara.
Baca Juga: Anies Baswedan Singgung Soal Insiden Terperosok ke Got: Agak Repot, nih!
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial (medsos).