PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut mendapatkan masalah besar terkait tindakan yang dilakukan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Secara mendadak, Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram bernomor STR/862/IX/PAM.3.2021 pada Rabu, 15 September 2021 malam WIB.
Telegram tersebut merupakan hasil pencermatan Polri atas kunjungan kerja yang dilakukan Jokowi ke sejumlah daerah berkaitan dengan protes yang disampaikan masyarakat.
Dalam telegram tersebut berisi tentang pedoman yang akan dilakukan pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan untuk Jokowi.
Baca Juga: Baru Bahagia Pindah ke AS, Maia Estianty Umumkan Idap Penyakit Langka yang Tak Bisa Sembuh
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Mardani Ali Sera, ia berujar jika telegram yang dikeluarkan Kapolri bisa menjadi masalah untuk Jokowi.
"Apresiasi atas tindakan responsif Kapolri. Ini masalah besar bagi Pak @jokowi," kata Mardani Ali Sera.
Selain itu, Mardani juga berujar supaya tindakan yang dilakukan Polri tidak hanya di Telegram saja, melainkan diwujudnyatakan di lapangan.
Baca Juga: BOR Turun Drastis, Jumlah Pengidap Covid-19 di Mal Fantastis