PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.
Azis Syamsuddin diduga memberi suap pada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,1 miliar.
Berdasarkan data LHKPN, Azis Syamsuddin memiliki total kekayaan sebesar Rp100.321.069.365.
Baca Juga: Video Lawas Saat Tukul Menangis Ceritakan Kisah Hidupnya Beredar, Netizen Ikut Menahan Pilu
Berikut rincian aset kekayaan milik politisi Partai Golkar:
1. Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 817 m2/445 m2 senilai Rp22.501.231.000.
2. Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 241 m2/188 m2 senilai Rp4.723.383.000.
3. Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 272 m2/282 m2 senilai Rp5.696.736.000.
Baca Juga: 6 Fakta dan Pengakuan Gibran 'Disembunyikan' 5 Sosok Penunggu Curug Koneng di Gunung Guntur Garut