kievskiy.org

Ketua BEM UI Respons Mahfud MD Soal 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri: Makin Kelihatan Bobroknya

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Humas Kemenko Polhukam

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Leon Alvinda Putra, menanggapi rencana pengangkatan 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN di Polri.

Kapolri berharap, kehadiran 56 pegawai itu bisa memperkuat organisasi Polri karena dinilai berpengalaman dalam mengusut tindak pidana korupsi.

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Listyo Sigit Prabowo pada 28 September 2021.

Baca Juga: Qomar 4 Sekawan Lelang Lukisan, Butuh Biaya untuk Kemoterapi Kanker Ganas Stadium 4 Usai Bebas dari Penjara

Permohonan itu kabarnya sudah ditanggapi oleh Presiden Jokowi yang menyetujui pengangkatan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

"Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucap Listyo Sigit Prabowo.

Kabar pengangkatan 56 pegawai KPK tak lulus TWK menjadi ASN di Polri diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: KUA Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Tak Beri Keterangan Nikah Siri di Berkas: Statusnya Perjaka-Perawan

Mahfud MD mengapresiasi langkah Jokowi yang menyetujui 56 pegawai itu menjadi ASN di Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat