kievskiy.org

10 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Maling Uang Rakyat, Diduga Terima Suap Total Rp5,6 Miliar

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Tahun 2019.

Anggota DPRD periode 2019-2023 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut adalah Indra Gani (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), dan Ahmad Reo Kusuma (ARK).

Kemudian Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subahan (SB), dan Piardi (PR).

Berdasarkan konstruksi perkara, KPK menduga kesepuluh tersangka melakukan tindak pidana maling uang rakyat (korupsi), yakni menerima suap total Rp5,6 miliar.

Baca Juga: Refly Harun Tak Menyangka Relawan 'Telanjangi' Anies Baswedan karena sang Gubernur Undang Felix Siauw

“Untuk para tersangka diduga dengan total sejumlah Rp5,6 miliar,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 1 Oktober 2021.

Dia pun menjelaskan cara para tersangka mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Pada sekitar Agustus 2019, Robi Okta Fahlevi dari pihak swasta bersama dengan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muchtar menemui Ahmad Yani yang saat itu menjabat sebagai Bupati.

Baca Juga: Terpuruk di Liga Champions, Nasib Manajer Barcelona Jadi Taruhan

“Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yani menyampaikan agar berkoordinasi langsung dengan Elfin MZ Muchtar, dan nantinya ada pemberian komitmen ‘fee’ sebesar 10 persen dari nilai net proyek untuk para pihak yang ada di Pemkab Muara Enim dan para anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019,” tutur Alexander Marwata.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat