kievskiy.org

Polri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN, Pengamat: Cerdas

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dipuji soal kebijakan terhadap 56 mantan pegawai KPK.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dipuji soal kebijakan terhadap 56 mantan pegawai KPK. /Humas Mabes Polri

PIKIRAN RAKYAT - Pujian diberikan kepada Polri atas keputusannya merekrut 56 mantan pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pujian tersebut disampaikan pengamat kepolisian Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pemecatan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) memunculkan reaksi dari Plri yang menyatakan akan merekrut sebanyak 56 orang menjadi ASN.

"Perekrutan ini merupakan pemikiran yang sangat cerdas, thinking out of the box dalam membuat solusi dan meredam konflik yang ada," kata Sisno Adiwinoto dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Refly Harun Tak Menyangka Relawan 'Telanjangi' Anies Baswedan karena sang Gubernur Undang Felix Siauw

Menurut Sisno, tindakan yang dilakukan Kapolri itu bisa meredam polemik di KPK yang disebabkan oleh pelaksanaan TWK.

Pemecatan pegawai KPK berdasarkan hasil TWK menimbulkan polemik.

Bahkan, persoalan tersebut dinaikkan hingga ke Ombudsman, Komnas HAM, dan Presiden Joko Widodo hingga akhirnya Polri turun tangan.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Indonesia Lakukan Kebijakan Serupa Amerika Serikat Terhadap China

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat