PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi terkait pemecatan sebanyak 57 pegawai KPK.
Sebanyak 57 pegawai KPK resmi dipercat ada 30 September 2021.
Pemecatan tersebut berdasarkan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan hasil sebanyak 57 pegawai yang tidak lolos.
Keputusan KPK memecat dengan hormat sebanyak 57 pegawai tersebut menimbulkan polemik publik.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Mardani Ali Sera, ia menanggapi pemecatan 57 pegawai KPK tersebut sebagai hari yang kelam untuk memberantas para maling uang rakyat.
"Hari kelam pemberantasan korupsi di Indonesia. Jumlah 57 pegawai KPK yang dipecat memang tidak banyak dibanding pegawai KPK," kata Mardani Ali Sera.
Menurut Mardani, 57 pegawai tersebut seharusnya mendapatkan kesempatan untuk diperlakukan sepadan dengan yang lainnya.
"Tapi ini bab kesamaan dalam perlakuan. Ini bab keadilan karena itu satu orang pun tidak boleh diperlakukan tanpa kesempatan yg adil," ujar Mardani.