kievskiy.org

58 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Polri, Bukti TWK Lembaga Antikorupsi Itu Memang Bermasalah?

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi kritisi Kabinet Indonesia Maju bertajuk September Hitam di Titik Nol Km, Yogyakarta, Kamis, 30 September 2021. Dalam aksi itu mereka menuntut Kabinet Indonesia Maju agar segera menerbitkan PERPPU KPK dan membatalkan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menghentikan pelanggaran HAM terhadap massa aks,i dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, serta mencabut pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE yang mengancam kebebasan bereskpresi dan berpendapat.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi kritisi Kabinet Indonesia Maju bertajuk September Hitam di Titik Nol Km, Yogyakarta, Kamis, 30 September 2021. Dalam aksi itu mereka menuntut Kabinet Indonesia Maju agar segera menerbitkan PERPPU KPK dan membatalkan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menghentikan pelanggaran HAM terhadap massa aks,i dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, serta mencabut pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE yang mengancam kebebasan bereskpresi dan berpendapat. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT – Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah menyoroti langkah Kapolri, yang berniat merekrut para pegawai KPK yang diberhentikan, lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, Kapolri berniat memberikan kesempatan bagi 58 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengabdi di Korps Bhayangkara.

Tidak hanya sekadar ucapan, Listyo Sigit Prabowo tersebut dibuktikan dengan surat yang dikirimkan Kepada Presiden Jokowi.

Perekrutan ke-58 mantan pegawai KPK itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas yang diembannya.

Baca Juga: Dokter Bedah Saraf Beberkan Organ Tukul Arwana yang Kena Dampak Stroke, Melaney Ricardo: Persentasenya Kecil

Kebutuhan ini berpedoman terhadap bertambahnya tugas-tugas Polri dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan berbagai kebijakan strategis lainnya.

Niatan Listyo Sigit Prabowo pun, mendapat tanggapan dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis.

Pada pokoknya, Jokowi menyetujui perekrutan tersebut, dan meminta Polri untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB serta BKN.

Baca Juga: Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituding Acak-acak Hukum Syariat, Ustaz Solmed: Tidak Masalah

Menanggapi rencana perekrutan 58 pegawai KPK yang diberhentikan tersebut, Febri Diansyah pun kembali menyoroti TWK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat