kievskiy.org

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Hindari Main TikTok, Singgung Soal Hedonisme

Logo TikTok.
Logo TikTok. /Pixabay/antonbe

PIKIRAN RAKYAT- Di zaman yang serba digital utamanya penggunaan media sosial yang semakin masif, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta kepada jajarannya agar tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Tak hanya itu, dia pun mengingatkan lebih berhati-hati mengunggah postingan. Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam video yang berjudul 'Arahan Jaksa Agung RI Dalam Penggunaan Media Sosial Secara Bijaksana', yang disiarkan di YouTube Kejaksaan RI, Selasa, 12 Oktober 2021.

“Saya juga meminta kepada kita semua untuk bijaksana dalam penggunaan media sosial sebagai salah satu contoh sarana untuk berkomunikasi, perhatikan dan pelaksanaan dan penuh rasa tanggung jawab,” kata Burhanuddin.

Lebih lanjut, arahan terkait penggunaan medsos bagi insan Adhyaksa telah diatur dalam surat edaran Jaksa Agung nomor R41 tahun 2021.

Baca Juga: Pinjam Rp20 Juta Wajib Dilunasi Rp25 Miliar Jadi Alasan Ibu di Garut Karang Cerita Dibegal

Dalam surat itu, diatur pegawai Kejaksaan wajib memperhatikan etika, adab dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, pegawai Kejagung diminta mencermati dan pahami setiap unggahan di dalam media sosial yang tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan instruksi pemerintah.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News, Burhanuddin juga mengingatkan agar pegawai kejaksaan perlu menghindari konten yang bersifat memamerkan kemewahan.

Demikian pula, Burhanuddin juga mengingatkan agar segenap jajaran menghindari memainkan aplikasi TikTok yang rentan memicu kemunculan unggahan-unggahan mengandung hedonisme.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat