kievskiy.org

Sengkarut Kasus Azis Syamsuddin, Bupati Kutai Akui Pernah Diminta Buat Keterangan Palsu

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Instagram.com/@official.kpk Instagram.com/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mengatakan dirinya pernah diminta oleh mantan Wakil DPR Azis Syamsuddin untuk memberikan keterangan palsu soal pemberian uang ke AKP Stepanus Robin Pattuju.

Pengakuan Rita tersebut akan segera didalami oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa fakta dalam sidang yang menyeret Azis Syamuddin ini akan didalami lebih dulu.

Baca Juga: Sampai Geleng Kepala, Celine Evangelista Bocorkan Isi Pesan Stefan Usai Resmi Bercerai: Aku Cuma Bisa Diam

"Tentu fakta sidang dimaksud lebih dahulu akan di dalami di persidangan," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Kemudian, kata Ali Fiktri, saksi-saksi, termasuk Azis Syamuddin akan terus dihadirkan oleh KPK dalam kasus suap yang menyeret mantan penyidiknya.

Dia juga meminta publik untuk menanti persidangan berikut yang diagendakan pada pekan depan.

Baca Juga: KPK Periksa Azis Syamssudin Hari Ini, Perdana Setelah Sandang Tersangka Maling Uang Rakyat

"Dalam persidangan perkara terdakwa Stepanus Robin Pattuju ini, jaksa KPK masih akan menghadirkan saksi-saksi untuk dikonfirmasi. Salah satunya saksi M Azis Syamsuddin," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat