kievskiy.org

PNS Harus Dipecat jika Terbukti Terlibat Tindak Kecurangan Rekrutmen CASN

Ilustrasi tes CPNS 2021.
Ilustrasi tes CPNS 2021. /PRFM/Tommy Riyadi PRFM/Tommy Riyadi

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Tjahjo Kumolo menegaskan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat tindak kecurangan rekrutmen CASN harus dipecat.

"Jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya, ASN yang terlibat harus dipecat," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.

Praktik kecurangan dalam rekrutmen CASN tersebut, kata dia, menghambat percepatan cita-cita reformasi birokrasi seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

"Saya selaku pembantu Presiden memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi dan misi Presiden, terutama terkait reformasi birokrasi dan membantu semangat integritas di jiwa para ASN," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Jauh-jauh Operasi Kelamin ke Thailand, Lucinta Luna Ingin Jadi Pria Lagi: Gua Takut

Terkait kecurangan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) CASN Tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Tjahjo menilai peristiwa tersebut dilakukan secara terorganisir.

"Melihat kecurigaan kecurangan, itu dilakukan secara terorganisir, bukan oleh satu atau dua orang," ujarnya.

Namun demikian, Tjahjo berharap tidak ada kecurangan di instansi dan daerah lain dalam proses rekrutmen CASN.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2021, ASN dan Anggota Dewan Provinsi Jateng Gunakan Sarung Saat Bekerja

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat