kievskiy.org

Buntut Pinjam Uang ke Warga untuk Honor RT, Lurah Duri Kepa dan Bendahara Dicopot

Dugaan Lurah Duri Kepa Pinjam Uang Untuk Bayar Honor RT, DPRD Minta Dinonaktifkan
Dugaan Lurah Duri Kepa Pinjam Uang Untuk Bayar Honor RT, DPRD Minta Dinonaktifkan /PIXABAY/Mohamad Trilaksono PIXABAY/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Polemik pembayaran honor RT dari hasil pinjaman ke warga berujung pencopotan. Lurah Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat Marhali dan bendaharanya saat ini dibebastugaskan dari jabatannya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, keduanya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan secara internal di inspektorat kota dan provinsi.

"Lurah dan bendahara sudah dibebastugaskan dari jabatan oleh atasan langsung sesuai PP 94 tahun 2021," katanya kepada wartawan, Senin, 1 November 2021.

Terkait dengan sistem pemerintahan di kelurahan setempat, saat ini kata dia telah ditunjuk Pelaksana Harian (PLH) Bendahara dan Lurah Duri Kepa.

Baca Juga: Imbas Kecelakaan Maut Transjakarta, DPRD: Direksi Tidak Kompeten Harus Diganti

"Dalam menjalankan pemerintahan telah ditunjuk PLH Lurah dan PLH bendahara," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI Jakarta Mujiyono juga meminta agar Lurah Marhali dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dinonaktifkan terlebih dahulu.

"Inspektorat mesti turun dahulu, lakukan pemeriksaan internal kenapa bisa ada kasus seperti itu," katanya.

Mujiyono pun berpendapat masalah yang terjadi di Kelurahan Duri Kepa ini merupakan hal yang tidak biasa. Sebab sebenarnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk meminjam uang kepada warga untuk keperluan operasionalnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat