kievskiy.org

Polisi akan Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Dua Bus Transjakarta Pekan Ini

Ilustrasi. Kondisi bus TransJakarta yang alami kecelakaan.
Ilustrasi. Kondisi bus TransJakarta yang alami kecelakaan. /Satlantas Polda Metro Jakarta Timur

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil penyelidikan kecelakaan maut dua bus Transjakarta di Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Sejauh ini polisi belum mengungkap penyebab utama terjadinya kecelakaan tersebut yang menewaskan dua orang dan puluhan lainnya luka-luka.

"Hari Kamis 4 November kita mau rilis sama Pak Direktur ya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Senin, 1 November 2021.

Sejauh ini polisi kata Argo, telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Rencananya besok tim penyidik juga akan memeriksa dua saksi lain yakni dokter dan Direktur Oprasional Transjakarta.

Baca Juga: Aturan Baru Pemerintah: Tes RT-PCR Tak Lagi Wajib untuk Penumpang Pesawat Terbang di Jawa Bali

Hal itu berkaitan dengan temuan obat-obatan di kontrakan sopir inisial J yang menjadinkorban tewas dalam kejadian tersebut.

"Jadi kalau dokter itu kan kita telah menemukan beberapa obat ya di tempat mess sopir. Kita mau tanya efek sampingnya apa dan penggunaan obat ini sebetulnya untuk apa. Jadi untuk menguatkan saksi-saksi terhadap kondisi pengemudi sendiri," ujarnya.

"Kalau Dirops ini lebih cenderung ke SOP di Transjakarta. Maksudnya di Transjakarta ada SOP nggak seperti kecepatan yang diperbolehkan maksimalnya berapa di jalur bus way, ini ada standarnya nggak," tuturnya menambahkan.

Pasalnya kata dia, dalam Undang-Undang tentang Lalu Lintas, ada aturan dalam berkendara seperti di jalan tol kecepatan minimum 60 hingga 100 km/jam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat