kievskiy.org

Palsukan Hasil Tes PCR di Bandara, Polresta Denpasar Tangkap Selebgram dan 2 Turis Domestik

Polresta Denpasar Bali menangkap tiga pelaku dugaan pemalsuan hasil tes PCR, salah satunya diduga adalah selebgram Reva Alexa.
Polresta Denpasar Bali menangkap tiga pelaku dugaan pemalsuan hasil tes PCR, salah satunya diduga adalah selebgram Reva Alexa. /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT - Polresta Denpasar Bali berhasil menangkap tiga turis dalam negeri akibat memalsukan surat tes PCR.

Dua dari tiga identitas diungkap Polresta Denpasar setelah penangkapan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dua di antaranya diduga adalah Selebgram Anggie Chaerunnisa Azhari (26) alias Reva Alexa dan asistennya Muhammad Firdaus (25).

Baca Juga: Wajib PCR untuk Perjalanan Darat, Dishub Jabar Siap Kawal Terminal, Bandara, dan Stasiun

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali mengungkapkan 3 orang tersebut ditangkap dalam dua kejadian berbeda.

"Jadi ada dua kejadian berbeda. Pertama terjadi pada Jumat, 29 Oktober 2021 ada dua pelaku yang ditangkap," ucap Jansen Avitus, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

"Dan pada Minggu, 31 Oktober 2021, ada satu orang lagi yang ditangkap. Dengan modus mereka berbeda-beda," katanya pada Senin, 1 November 2021.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta akan Bentuk Tim Khusus Hadapi Penyelenggara Tes Usap PCR 'Nakal'

Dua pelaku atas nama Anggie Chaerunnisa Azhari (26) dan Muhammad Firdaus (25) ditangkap karena menggunakan surat PCR palsu dengan identitas orang lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat