kievskiy.org

Syarat Lengkap Terbaru Naik Kereta November 2021

Ilustrasi penumpang kereta api. Simak syarat terbaru naik kereta api November 2021, yang harus ditaati oleh calon penumpang.
Ilustrasi penumpang kereta api. Simak syarat terbaru naik kereta api November 2021, yang harus ditaati oleh calon penumpang. /Antara/Akbar Nugroho Gumay Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) telah memperbaharui persyaratan perjalanan naik kereta api bagi para penumpang.

Syarat terbaru tersebut tertuang dalam adendum SE No. 92 Tahun 2021 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

Aturan baru naik kereta api itu berlaku secara efektif mulai 31 Oktober 2021.

Terdapat perubahan pada masa berlaku hasil skrining tes RT-PCR yang menjadi 3x24 jam, dari yang sebelumnya hanya 2x24 jam.

Baca Juga: Rizky Billar Unggah Chat saat PDKT dengan Lesti Kejora, Beberkan Nama Panggilan yang Tak Disukai sang Istri

Masa berlaku hasil tes RT-PCR itu berlaku mulai dari pengambilan sampel bagi penumpang kereta api antarkota.

Tak hanya tes RT-PCR, penumpang kereta api antarkota juga masih bisa melakukan skrining dengan rapid tes antigen.

Namun untuk masa berlaku tes rapid antigen jauh lebih singkat yakni 1x24 jam dari pengambilan sampel.

Oleh karena itu, calon penumpang kereta api bisa memanfaatkan layanan rapid tes antigen di stasiun kereta api Jawa dan Sumatera.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat