kievskiy.org

Rencanakan Vaksinasi Booster 2022, Menkes: Mohon Maaf DPR dan Non-PBI BPJS Kesehatan Bayar Sendiri

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Suprising_Short Pixabay/Suprising_Short

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan rencana vaksinasi booster untuk masyarakat Indonesia pada 2022 mendatang.

Akan tetapi, dia menekankan bahwa yang akan ditanggung oleh negara adalah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Yang kedua nanti yang akan ditanggung oleh negara adalah yang PBI," ucap Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 10 November 2021.

Sedangkan untuk masyarakat non penerima PBI dan pejabat harus membayar untuk mendapatkan vaksin booster ini.

Baca Juga: Dibuat Merinding Saat Terawang Nasib Istri Bibi Ardiansyah, Ahli Tarot: Masa Iya Vanessa Angel Hamil?

"Jadi mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri, dan itu nanti akan dibuka boleh pilih mau yang mana," kata Budi Gunadi Sadikin.

Vaksinasi booster pun akan dilakukan, setelah jumlah penduduk Indonesia yang telah menerima dua dosis vaksinasi Covid-19 mencapai 50 persen.

"Semua negara yang memulai booster itu dilakukan sesudah 50 persen dari penduduknya disuntik 2 kali, dan kita memperkirakan ini akan terjadi di bulan Desember," tutur Budi Gunadi Sadikin.

Dia mengatakan Pemerintah akan mengikuti sistem yang dilakukan oleh negara lain, yakni vaksinasi booster setelah 50 persen masyarakat divaksinasi 2 kali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat