kievskiy.org

Cara Aman Pinjam Uang dari Pinjol, Simak 3 Tips dari Satgas Waspada Investasi

Ilustrasi pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online. /Pixabay/Bruno PIXABAY/Bruno

PIKIRAN RAKYAT - Pinjaman online atau pinjol bak pisau bermata dua. Di satu sisi, pinjol bisa jadi jalan keluar cepat bagi masyarakat yang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Namun, di sisi lain, konsekuensi yang timbul dari utang pinjol sering meresahkan masyarakat. Mulai dari bunga yang tinggi hingga berbagai teror yang diterima peminjam yang belum bisa melunasi utang sesuai waktu yang ditentukan.

Banyak masyarakat yang terjerat pinjol ilegal sehingga menjadi korban kejahatan teror para penagih utang atau desk collector (DC) pinjol.

Keresahan masyarakat soal teror pinjol ilegal sampai menjadi perhatian Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Juga: Dua Pelaku Pinjol Ilegal Jaringan China yang Kerap Ancam Nasabah Ditangkap Polres Jakbar

Pada 15 Oktober 2021, Jokowi menggelar rapat internal bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkominfo Johnny G. Plate. Dalam rapat itu, Jokowi membahas secara khusus pinjol ilegal dan cara memberantasnya.

Masyarakat sebetulnya bisa meminjam uang dari pinjol dengan cara aman asal memerhatikan sejumlah aspek sebelum meminjam uang. Hal itu seperti diungkapkan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing dalam diskusi virtual bertajuk 'Masih Terjerat Pinjol Ilegal?' yang tayang di kanal Youtube Kemkominfo TV pada 12 November 2021.

Berikut adalah 3 tips meminjam uang dari pinjol dengan aman yang dibagikan Tongam L. Tobing.

Baca Juga: Tetapkan Pinjol Haram, MUI Beberkan Alasan: Meskipun Atas Kerelaan

1. Pastikan Legalitas Perusahaan Pinjol 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat