kievskiy.org

Wagub Jakarta Akui Tidak Mudah Menentukan Besaran UMP 2022

Ilustrasi buruh pabrik.
Ilustrasi buruh pabrik. /Antara Foto/Fauzan ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan tidak mudah menentukan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 berdasarkan satu pihak.

Pasalnya, besaran UMP 2022 harus berdasarkan keputusan dari semua pihak, baik buruh, pengusaha, masyarakat dan pemerintah.

"Tidak diputuskan secara sepihak, kami harus mendengarkan pendapat, masukan, harus dialog, harus diskusi dan ini yang terus dilakukan," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta.

Riza mengatakan tidak mau membocorkan angka besaran UMP 2022 yang akan ditetapkan DKI Jakarta setelah menerima masukkan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Jelang Kontra Persija, Robert Alberts Tegaskan Pemain Persib Tak Boleh Lengah

"Nanti pada waktunya akan disampaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada prinsipnya kami akan memberikan yang terbaik," ujar Riza seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengungkapkan, pihaknya berencana menetapkan besaran kenaikan UMP 2022 pada Jumat, 19 November 2021.

"Insya Allah penetapan UMP akan kita laksanakan pada 19 November 2021," ujar Andri Yansyah di Jakarta.

Baca Juga: Menaker Ida Sebut Upah Minimum Terlalu Tinggi tapi Urutan Indonesia Berada di Bawah Banyak Negara ASEAN

Kementerian Ketenagakerjaan telah membeberkan beberapa provinsi bakal menerima upah minimum tertinggi dan terendah pada tahun 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat