kievskiy.org

Dana Hibah untuk Yayasan yang Diketuai Ayahnya Disebut Capai Rp900 Juta, Riza Patria Klarifikasi

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria buka suara dan meluruskan kabar terkait dana hibah sebesar Rp900 juta.

Melalui unggahan di akun media sosial resminya, dia meluruskan bahwa jumlah dana hibah yang disampaikan tersebut tidak benar.

"Mohon izin, bukan Rp900 juta, tapi Rp486 juta, itu untuk makan 90 santri dhuafa. Rinciannya: Rp10.000 X 3 kali makan X 30 hari X 6 bulan: total Rp486 juta," kata Ahmad Riza Patria, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @ArizaPatria, Sabtu, 20 November 2021.

Selain itu, dia juga meluruskan terkait tudingan dirinya mencuri dana hibah dari Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP).

Baca Juga: Dengan Mata Sembab, Teuku Ryan Saksikan Ria Ricis Lepas Cincin Kawin, Ada Apa?

Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa Dinsos memberikan dana hibah sebesar Rp486 juta kepada YPKP yang diketuai oleh ayah kandungnya, KH. Amidhan Saberah.

Adanya hubungan darah dengan Wagub Jakarta selaku pejabat dari provinsi lokasi YPKP pun memunculkan dugaan adanya praktik KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme).

"Pertama, bahwa Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) bukan Yayasan keluarga Ariza Patria, bukan Yayasan Ayah saya, dan bukan Yayasan milik pribadi," tutur Ahmad Riza Patria, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Facebook Ahmad Riza Patria.

Dia menuturkan bahwa YPKP sudah berdiri selama 45 tahun, sejak 8 April 1976 ketika Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin meresmikan Kampus PKP di Ciracas, Jakarta Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat