PIKIRAN RAKYAT - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menambah waktu karantina bagi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia.
Dimana semula 3 hari, kini ditambah menjadi 7 hari masa karantina.
Menurut Luhut, hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.
"Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dan dari luar negeri di luar dari negara poin A, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," kata Luhut dalam konferensi pers secara daring.
Poin A yang dimaksud Luhut antara lain Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.
Luhut juga meminta masyarakat Indonesia untuk tidak panik dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron.
Pasalnya, varian Omicron menjadi perhatian berbagai negara dunia lantaran diduga lebih cepat menyebar.
"Masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron ini," ucap Luhut.