PIKIRAN RAKYAT - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi pernyataan Stepanus Robin Pattuju yang menyebut bahwa Lili Pintauli Siregar ikut "memainkan" kasus korupsi sejak menjadi Wakil Ketua KPK.
Pernyataan tersebut Robin ungkapkan seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 6 Desember 2021.
"Kita tahu lah, rekan-rekan bisa tanya pengacara-pengacara senior, yang bersangkutan (Arief Aceh) sudah mulai bermain. Kapan mulai bermain, ya sejak Bu Lili masuk di di KPK," kata Robin Pattuju.
Menurut Novel, penjelasan Robin Pattuju yang merupakan eks penyidik KPK mestinya telah diketahui oleh pejabat internal lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: KSAD ke-31 Letjen TNI Mulyono: Angkatan Darat Tak Bisa Dipimpin oleh Ketakutan
Pernyataan itu juga, kata Novel, sekaligus bisa meruntuhkan muruah KPK yang sudah dibangun dengan begitu sulit.
"Pejabat KPK jangan malah merusak KPK, membangun KPK yang begitu sulit, diruntuhkan dengan cepat," kata Novel Baswedan melalui akun Twitter-nya @nazaqitsha pada Selasa, 7 Desember 2021.
Tanggapan lain terhadap penjelasan Robin Pattuju juga datang dari Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.