kievskiy.org

PPKM Level 3 pada Libur Nataru Batal, Moeldoko Sebut Bentuk Kebijakan Gas dan Rem Jokowi

Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Pixabay/Febri Amar Pixabay/Febri Amar

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberikan tanggapannya, terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang diputuskan tidak akan diterapkan secara merata saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Moeldoko mengatakan pembatalan PPKM level 3 di seluruh wilayah saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 merupakan bentuk penyesuaian kebijakan ‘gas dan rem’ Presiden Joko Widodo yang sesuai dengan perkembangan terkini pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Moeldoko usai meninjau laboratorium PUI PT Teknologi Penyimpanan Energi Listrik Universitas Sebelas Maret, Solo, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.

“Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir,” kata Moeldoko.

Baca Juga: Pihak Universitas Brawijaya Buka Aib Kampus, Novia Widyasari Ternyata Pernah Dilecehkan Seniornya

Kemarin, pemerintah pada Senin, 6 Desember 2021 memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM tingkat 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara merata pada semua wilayah, melainkan menerapkan sejumlah pengetatan.

Keputusan untuk tidak menerapkan PPKM tingkat 3 secara merata itu juga didasarkan pada pencapaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen, dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.

Sedangkan untuk vaksinasi kepada kelompok lanjut usia mencapai 64 persen untuk dosis pertama dan 42 persen untuk dosis lengkap di wilayah Jawa-Bali.

Akan tetapi, meski PPKM tingkat 3 batal diterapkan secara merata, Moeldoko mengatakan, pemerintah tetap membatasi kegiatan masyarakat untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat