kievskiy.org

PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Aktivitas Anak Muda Dipantau

Warga berjalan di jalur keberangkatan kereta api di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Rabu 1 Desember 2021. Peraturan perjalanan selama masa pandemi Covid-19 diperketat.
Warga berjalan di jalur keberangkatan kereta api di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Rabu 1 Desember 2021. Peraturan perjalanan selama masa pandemi Covid-19 diperketat. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan, penerapan aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode liburan Nataru jadi cara yang diambil pemerintah sebagai langkah mengendalikan penularan Covid-19.

Pemerintah berfokus menjaga situasi penanganan pandemi secara berkelanjutan guna memastikan Presidensi G20 yang dihadapi Indonesia tahun depan lancar.

“Caranya, bukan dengan penerapan PPKM, namun pengetatan Natal dan Tahun Baru. Jadi nanti akan ada Inmendagri yang secara khusus akan disiapkan bagi aktivitas masyarakat saat Nataru, dengan tetap dapat mengendalikan atau mewaspadai Covid-19,” ujar Johnny, seperti dilaporkan Antara, Rabu 8 Desember 2021.

Pemerintah melalui sidang kabinet memutuskan menitikberatkan pengawasan pada periode Nataru untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Masih Saja Pemerintah Bermain dengan Istilah, PPKM Level 3 Saat Nataru Batal

Baca Juga: Daftar Barang Bukti Siskaeee: Ada Rambut Palsu hingga Cambuk

Keputusan itu diambil berdasarkan pengamatan mendalam, mempertimbangkan tren kasus Covid-19di Indonesia yang melandai, serta beragam informasi terbaru tentang varian baru Omicron yang mengindikasikan bahwa varian itu relatif tidak terlalu mengkhawatirkan.

Pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat saat Nataru diharapkan dapat menjaga momentum penanganan pandemi di Indonesia yang berjalan cukup baik.

Johnny menegaskan, masyarakat tetap harus waspada serta ketat menjalankan protokol kesehatan dan jangan sampai terjebak dalam euforia pencapaian saat ini saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat