kievskiy.org

KPK Kian Hari Kian Tak Dipercaya, Komisi Antirisywah Harus Kembali ke Khitah

Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #BersihkanIndonesia melakukan aksi teaterikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 8 Desember 2021.
Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #BersihkanIndonesia melakukan aksi teaterikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 8 Desember 2021. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Posisi KPK (Komisi ­Pemberantasan ­Korupsi) dalam survei tingkat kepercayaan publik merosot jauh. ­Biasanya KPK menempati posisi pertama atau setidaknya terburuk kedua.

Akan tetapi kini, ­posisinya berada di bawah TNI, Presiden, dan Polri. Apa yang sebenarnya terjadi ­pada KPK? 

Merosotnya tingkat kepercayaan publik yang menempatkan KPK di posisi ini sungguh mengejutkan.

Dalam hasil survei Indikator Politik September 2021, angka kepercayaan publik terhadap KPK hanya 65 persen, bahkan 25 persen responden menyatakan tidak percaya.

Hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara 2021.
Hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara 2021.
Baca Juga: KPK, Anak Kandung Reformasi Itu Kini di Titik Nadir

Baca Juga: Melawan Ameliorasi Koruptor, Sebut Saja Maling atau Garong

Baca Juga: Jangan Setengah Hati Hajar Maling Uang Rakyat Amoral Bermuka Tebal

Hasil survei dari lembaga yang sama pada Desember 2021 bukannya naik, malah jauh lebih buruk. KPK menempati posisi kedelapan. KPK berada di bawah TNI, Presiden, Polri, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, kejaksaan, dan pengadilan.

Perlu perjuangan besar bagi KPK untuk merangkak menempati posisi semula. Setidaknya terdapat 6 institusi yang harus dilewati KPK.

Mampukah KPK mengembalikan kepercayaan publik dalam waktu singkat? Tentu saja tidak mudah bagi KPK menarik kembali kepercayaan publik. Namun, setidaknya, bisa dengan menempatkan kembali fungsi KPK sesuai dengan tujuan pembentukannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat