kievskiy.org

Pimpinan MPR: Jokowi Tolak Jabatan Presdien Tiga Periode Karena Mengerti Persoalannya

Dalam sidak di RSUD Cilegon, Jokowi jelaskan bahwa Menteri Kesehatan Terawan memiliki jurus jitu untuk selesaikan masalah BPJS Kesehatan.
Dalam sidak di RSUD Cilegon, Jokowi jelaskan bahwa Menteri Kesehatan Terawan memiliki jurus jitu untuk selesaikan masalah BPJS Kesehatan. /ANTARA ANTARA

JAKARTA (PR)- Penolakan keras Presiden Joko Widodo atas usulan amendemen UUD 1945 yang melebar hingga ke soal jabatan presiden tiga periode dan pemilihan kembali ke MPR disebut sejalan dengan sikap Partai Demokrat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan usai menjadi pembicara dalam diskusi terkait amendemen yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 6 Desember 2019.

"Kita terima kasih lah kepada Pak Presiden. Kalau kami dari Demokrat, ya kita terima kasih, karena itu sejalan dengan Partai Demokrat untuk tidak usah mengamandemen," kata Syarief.

Baca Juga: Pembangunan Kawasan Industri di Purwakarta Sering Hiraukan Ruang Terbuka Hijau

Legislator asal Jawa Barat yang juga memimpin MPR ini menilai sejak awal Demokrat memang berpandangan kalau UUD 1945 lebih baik tidak usah diamandemen sama sekali.

Jika ingin amandemen untuk Garis-garis Besar Haluan Negara, menurutnya, cukup dilakukan lewat undang-undang.

"Kalau mau dilakukan, lewat UU aja, tidak usah masuk UUD. Demokrat sedari awal memang belum meyepakati itu," ujarnya.

Sikap menolak amandemen itu dianggap Syarief karena Jokowi mengerti persoalannya. Hal itu termasuk tidak ingin jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Pemilik Online Shop Punya Izin Usaha, Kadin: Jangan Pukul Rata

Adapun saat ini masih, kata Syarief, MPR juga masih menjaring aspirasi dari masyarakat terkait amandemen terbatas UUD 1945.

“Pernyataan Jokowi yang menolak amandemen itu berpengaruh sangat besar di masyarakat. Ini di wacana MPR kan kita baru kepada sosialisasi, kita perlu minta pandangan dari masyarakat, dari rakyat. Kalau Presiden sudah punya sikap begitu, bagus. Jadi rakyat tentu akan bisa menilai, 'oh Presiden tidak setuju'," ucap dia.

Dalam kegiatan yang sama, Ketua DPP PDIP yang juga wakil ketua MPR Ahmad Basarah menyebut diskursus mengenai amandemen terbatas memang menimbulkan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Guru Honorer Tak Kuasa Menahan Tangis, 30 Tahun Mengajar Upah Hanya Rp 125 Ribu

Di tengah perbincangan mengenai amendemen yang pas muncul kemudian gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode hingga kembali dipilih oleh MPR.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat