kievskiy.org

Perairan Natuna Diklaim Tiongkok, PDI Perjuangan: Jangan Ada Sikap Abu-abu

PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono (kanan) didampingi Panglima Koarmada 1 Laksda TNI Muhammad Ali (kiri) menghormati KRI Tjiptadi-381 usai upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020). Operasi tersebut digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut, khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara. *
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono (kanan) didampingi Panglima Koarmada 1 Laksda TNI Muhammad Ali (kiri) menghormati KRI Tjiptadi-381 usai upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020). Operasi tersebut digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut, khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara. * /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah mendukung penuh sikap Kementerian Luar Negeri RI, Bakamla, dan seluruh jajaran TNI dalam menyikapi aksi kapal Tiongkok yang memasuki secara ilegal perairan Natuna.

Dia pun meminta agar seluruh pejabat pemerintah Republik Indonesia satu bahasa dan satu sikap mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri RI dalam menyikapi kedaulatan NKRI di perairan Natuna.

“Jangan ada sikap abu-abu dalam hal menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan NKRI,” ujar Basarah, Sabtu, 4 Januari 2019.

Menurut Basarah, wilayah itu merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditetapkan melalui Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982). Tugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia tidak bisa ditawar-tawar.

“Sikap Menteri Luar Negeri Indonesia, Bakamla, dan seluruh jajaran TNI sangat patriotik untuk tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi kapal asing tanpa ijin menerobos wilayah kedaulatan NKRI,” ujar dia.

Baca Juga: Perairan Natuna Diklaim Tiongkok, PKS: Bukan Kita yang Cari Masalah

Ketegasan Kementerian Luar Negeri bersama Bakamla dan TNI tersebut menjadi bukti bahwa di dalam menjaga kedaulatan wilayahnya, Indonesia tidak pernah kompromi dan mundur sedikit pun.

“Terlebih apa yang dilakukan untuk melindungi kedaulatan teritorial NKRI tersebut juga sesuai hukum internasional,” lanjut Wakil Ketua MPR tersebut.

Ketegasan ini juga sesuai dengan amanat Pembukaan UUD NRI 1945 yaitu untuk melindungi bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia termasuk di dalamnya melindungi kedaulatan teritorial NKRI berdasarkan hukum yang berlaku termasuk hukum internasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat