PIKIRAN RAKYAT - Polemik mengenai kapal nelayan Tiongkok yang memasuki wilayah Laut Natuna didampingi oleh kapal keamanan mereka terus memanas hingga hari ini.
Pasalnya kapal Coast Guard Tiongkok mengawal kapal-kapal nelayan mereka yang sedang mengambil ikan dan sumber daya laut lainnya di Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Tak hanya itu, mereka pun mengusir nelayan Indonesia yang sedang mencari ikan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Crowne Plaza Bandung Meriahkan Tahun Baru Imlek dengan Aneka Dim Sum Tanpa Batas
Hal tersebut menjadikan Kapal Tiongkok melanggar wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Masyarakat Indonesia pun mengecam perilaku pemerintah Tiongkok dan kurang tegasnya pemerintah Indonesia dalam menanggapi polemik ini.
Sehingga muncul petisi di change.org untuk mengusir Tiongkok dari Laut Natuna dan menegaskan kembali kesepakatan UNCLOS 1982.
Petisi ini dibuat oleh akun DPP GMNI periode 2019 - 2022 yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.