PIKIRAN RAKYAT - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) harus mengawal dan terlibat dalam pembahasan penyusunan draf Omnibus Law. Hal itu penting untuk memastikan agar Omnibus Law berdampak positif terhadap perlindungan konsumen.
Demikian diungkapkan Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, Firman Turmantara Endipradja di Bandung, Senin, 13 Januari 2020. Menurut dia, BPKN perlu turut mengkaji dampak Omnibus Law terhadap perlindungan konsumen.
"Setiap orang adalah konsumen, termasuk pelaku usaha. Dengan kata lain, konsumen adalah seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Seperti diketahui, keberadaan Omnibus Law dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah. Selain itu, juga untuk menyederhanakan sejumlah prosedur dan agar peraturan lebih tepat sasaran.
"Untuk itu, BPKN perlu membentuk tim untuk terlibat melakukan kajian secara objektif terhadap substansi yang akan masuk dalam Omnibus Law terkait perlindungan konsumen," ujarnya.
Ia menilai, momentum pembahasan Omnibus Law merupakan kesempatan emas bagi konsumen untuk memberikan masukan melalui BPKN. Salah satu poinnya adalah agar tidak ada ketentuan yang melanggar hak-hak konsumen/merugikan atau membebani konsumen.
"Itulah mengapa peran aktif BPKN sangat diperlukan. Jangan sampai peluang emas ini hilang begitu saja," tuturnya.
Baca Juga: Lima Rumah Sakit Milik Pemprov Jabar Terapkan Sistem BLUD, Satu Lainnya Menyusul
Terkini Lainnya
Tags
Konsumen
bpkn
omnibus law
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Kekuatan Nasional Itu Bernama Pertanian
DPRD Sebut Petani di Jabar Hebat-hebat tetapi Kurang Perhatian
Lima Rumah Sakit Milik Pemprov Jabar Terapkan Sistem BLUD, Satu Lainnya Menyusul
Sidang Kasus Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Uang Suap Dipakai Iwa Karniwa untuk Bikin Spanduk Pilgub
Terkini
Prambanan Jazz 2024, Meriah dengan Penampilan Seru JKT48, Nadin Amizah, dan RAN
2 Link Live Streaming MotoGP Jerman 2024: Dijamin Gratis No-Tipu-Tipu! Begini Cara Nontonnya
Elektabilitas Raffi Ahmad di Pilkada Jateng Lebih Unggul dari Kaesang, Digadang-gadang Jadi Calon Terkuat
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108.000 Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Festival Asia Afrika 2024, Jalan Mana Saja yang Ditutup di Kota Bandung?
Kabar Daerah
Lima Lokasi Terbaru SIM Online Keliling bagi Wong Indramayu Senin-Jumat, selama Juli 2024
10 Lokasi SIM Keliling Terbaru Kabupaten Cirebon Senin-Jumat, 8-12 Juli 2024
Enam Lokasi SIM Keliling Purwakkarta Senin-Sabtu, 8-13 Juli 2024
Infront: MXGP 2 Series di Lombok Sukses, Potensi Besar NTB Jadi Sport Tourism Kelas Dunia
Kembali Pecah! Puluhan Ribu Penonton Padati Konser Raisa di Sirkuit Selaparang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022