kievskiy.org

Panglima TNI Andika Perkasa Buka Suara Soal Dugaan Pencurian Uang Rakyat Terkait Helikopter AW

Panglima TNI Andika Perkasa.
Panglima TNI Andika Perkasa. /Twitter.com/@tni_ad Twitter.com/@tni_ad


PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa buka suara usai dihentikannya dugaan kasus korupsi pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101 oleh Puspom TNI.

Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan menelusuri kasus dugaan korupsi tersebut. Ia mengaku belum mengetahui semua hal tentang dugaan korupsi helikopter AW.

"Saya harus telusuri dulu ya. Saya masih orientasi tugas-tugas saya lebih dalam, sehingga masih belum semua hal saya ketahui," kata Panglima Andika, di Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Usir Pelatih Biliar karena Tak Ikut Tepuk Tangan: Dia hanya Bersandar

"Saya akan pelajari dulu berkas-berkas yang sudah dibuat sampai dengan kesimpulan," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan kasus maling uang rakyat Helikopter AW-101 telah dihentikan TNI.

"Koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya, begitu," kata Penyidik KPK, Setyo Budiyanto, Senin, 27 Desember 2021.

Ada 5 tersangka yang penyidikannya dihentikan terkait korupsi Helikopter AW yakni Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas Mabesau; Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau; Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau; dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (mantan Asrena KSAU).

Baca Juga: Harga Sembako Melejit, Ulah Pejabat Permainkan Tarif PCR Disebut Jadi Penyebab

Kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 dibongkar lewat kerja sama antara Puspom TNI dengan KPK.

PT Diratama Jaya Mandiri selaku perantara disinyalir telah melakukan kontrak langsung dengan produsen helikopter AW-101 senilai Rp514 miliar.

Pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya menaikkan nilai jualnya menjadi Rp738 miliar.

Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp220 miliar dalam pengadaan helikopter AW-101. Nilai pengadaan helikopter itu mencapai Rp738 miliar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat