PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, memastikan tiga oknum TNI yang menabrak sejoli Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat jadi tersangka, hari ini, Selasa, 28 Desember 2021.
"Per hari ini penyidik baik dari angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Andika, kepada wartawan, Selasa, 28 Desember 2021.
Korban antara lain Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ditemukan terpisah diduga dibuang, di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.
Andika menjelaskan, sejak awal setelah adanya dugaan keterlibatan oknum TNI, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga prajurit tersebut.
Di mana dari pemeriksaan kepada ketiganya terlihat indikasi tidak mau berterus terang atau berbohong.
Oleh sebab itu, kasus tersebut kini akan diambil alih oleh pusat untuk dilakulan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," tuturnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Akan Sanksi Pengusaha Bila Tak Jalankan UMP 2022, DPRD Jakarta: Tidak Tepat
Sementara pemeriksaan dilakukan terhadap ketiga oknum TNI itu kata Andika, mereka dilakukan penahanan di tiga lokasi yang berbeda.