kievskiy.org

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Masih dalam Pembahasan, DPR dan Pemerintah Inisiatif Samakan Persepsi

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih dalam Pembahasan, DPR dan Pemerintah Inisiatif Samakan Persepsi
RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih dalam Pembahasan, DPR dan Pemerintah Inisiatif Samakan Persepsi /DPR RI

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Presiden Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law pertama tentang perpajakan pada Rabu, 29 Januari 2020.

Sementara itu, untuk RUU Omnibus Law bagian Cipta Lapangan Kerja masih menunggu penyempurnaan.

Oleh sebab itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani meenggelar rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, terkait dengan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Baca Juga: Hati-hati, Diet Sembarangan Bisa Cetuskan Kanker Kolorektal

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi DPR RI, Puan menyampaikan pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara DPR RI dengan Pemerintah.

"Menyamakan persepsi terkait dengan pembahasan Omnibus Law yang nantinya akan diserahkan Pemerintah, sebagai inisiatif Pemerintah," ujar Puan, Rabu, 29 Januari 2020.

Dalam rapat koordinasi itu, turut hadir Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, Rachmat Gobel.

Puan mengatakan saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Jika pembahasan dari Kemenko Perekonomian sudah final, maka draf RUU secara resmi akan diserahkan kepada DPR RI.

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sesuai prosedur, Berhak dapat santunan BPJamsostek

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat