PIKIRAN RAKYAT - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) terkonfirmasi sudah terinfeksi virus Corona 2019-nCov. Diketahui WNI tersebut tengah berada di Singapura dan kabar tersebut dibenarkan oleh Kementerian Kesehatan setempat.
"Ministry of Health Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Sudah terkonfirmasi terinfeksi virus corona, WNI tersebut justru sama sekali tidak memiliki riwayat bepergian ke Tiongkok.
Baca Juga: Petinggi Perusahaan Harley Davidson Sambangi KPK, Diduga Terkait Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda
WNI itu merupakan pekerja rumah tangga dari warga Singapura yang sebelumnya juga telah ditetapkan positif virus corona.
WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital.
Ia menyatakan KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.
Baca Juga: Doa Tolak Bala agar Terhindar dari Berbagai Malapetaka
Kabar ini langsung ditanggapi dengan sigap oleh KBRI Singapura yang langsung melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.