kievskiy.org

Tanggapi Isu Penambahan Wakil Menteri, Mensesneg: Kalau Tidak Diperlukan Ya Tidak Perlu Diadakan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. /Tangkapan layar Youtube.com/Sekretariat Presiden Tangkapan layar Youtube.com/Sekretariat Presiden

 

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menjelaskan bahwa posisi wakil menteri (wamen) akan diisi hanya apabila diperlukan.

Menurut Pratikno, posisi wamen disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu diisi.

"Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di perpres (peraturan presiden) kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri," kata Mensesneg Pratikno di Jakarta.

"Tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga," katanya.

Baca Juga: Dimabuk Asmara, Pelajar Nekat Pakai Kantung Plastik Pengganti Kondom, Efek Setelahnya Mengerikan

Pratikno mengatakan bahwa apabila sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang wamen maka posisi tersebut sudah ada.

"Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri," ujar Pratikno.

Terkait posisi sejumlah wamen yang kosong di beberapa kementerian, Pratikno mengatakan hingga saat ini belum ada rencana penambahan wamen sama sekali.

Baca Juga: Layangan Putus Episode 8 Full Tayang Sore Ini, Lidya Tak Terima Kinan akan Laporkan Aris ke Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat