PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang terkait dugaan tindak pidana maling uang rakyat (korupsi) pemberian dan penerimaan uang dalam penangan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut digelar pada Rabu 19 Januari 2022 sore.
Kabar OTT di Pengadilan Negeri Surabaya tersebub disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore (19 Januari 2022)," katanya, Kamis 20 Januari 2022, seperti dilaporkan Antara.
Dalam OTT di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, ada tiga orang yang diamankan, meliputi hakim, panitera, dan pengacara.
Kendati demikian lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan nama pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Ketiga pihak yang saat ini diamankan oleh lembaga antirasuah dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut sedang menjalani pemeriksaan.