PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, 19 Januari 2021.
OTT KPK tersebut dilakukan atas adanya dugaan tindak pidana maling uang rakyat (korupsi) dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baru-baru ini, Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan kabar OTT KPK tersebut.
Saat dikonfirmasi, dia menerangkan dalam OTT KPK tersebut diamankan seorang hakim berinisial IH.
Kendati demikian, Ginting mengaku belum mengetahui kasus yang tengah diungkap KPK di PN Surabaya tersebut.
"Belum tahu terkait dengan kasus apa karena kami juga masih blank dan kaget," kata Martin Ginting.
Adapun usai adanya OTT tersebut, ruang hakim IH saat ini masih disegel oleh KPK.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menerangkan bahwa tak ada peminjaman ruangan terkait dengan OTT KPK tersebut.