kievskiy.org

Kuasa Hukum Edy Mulyadi Bandingkan Cara Polri Tangani Kasus Arteria Dahlan dengan Kliennya: Partai Penguasa

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir membandingkan cara Polri dalam menangani kasus kliennya dan anggota DPR RI Arteria Dahlan.
Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir membandingkan cara Polri dalam menangani kasus kliennya dan anggota DPR RI Arteria Dahlan. /ANTARA/ Mario Sofia Nasution ANTARA/ Mario Sofia Nasution

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir membandingkan cara Polri dalam menangani kasus kliennya dan anggota DPR RI Arteria Dahlan.

Menurut Herman, ada perbedaan jelas yang dilakukan intitusi Korps Bhayangkara dalam menangani dua kasus tersebut dan cenderung tidak adil.

"Kami minta diperlakukan hukum yang sama, Arteria Dahlan itu tidak di apa-apain sama Mabes Polri. Apa bedanya dengan Edy Mulyadi saya mau tanya," kata Herman kepada wartawan, Jumat 28 Januari 2022.

Menurutnya dalam kasus kliennya, Mabes Polri langsung mengambil langkah-langkah cepat dalam penanganan kasus tersebut, beda halnya dengan penanganan Arteria Dahlan.

Baca Juga: Telan Pil Pahit, Polres Sumedang Sesali Pengawalan Unjuk Rasa GMBI: Balasannya Sangat Mengecewakan

"Pak Edy Mulyadi langsung diproses hukum, apa karena Arteria Dahlan Komisi III, anggota DPR, PDIP, partai penguasa, apa seperti itu," ucapnya.

"Kenapa terjadi tebang pilih penegakan hukum di republik ini. Ini kami keberatan," katanya menambahkan.

Padahal kata Herman, dalam kasus ini kliennya tidak pernah menyebut nama Kalimantan atau menyinggung warga Kalimantan.

Karena itu dirinya menduga ada pihak-pihak yang memang sengaja untuk membesar-besarkan kasus tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat