PIKIRAN RAKYAT - Pemeriksaan Edy Mulyadi terkait dugaan kasus "jin buang anak" tak jadi digelar Bareskrim Polri
Hal itu dikarenakan Edy Mulyadi tak datang dalam rencana pemeriksaan pertama pada Jumat, 28 Januari 2022.
Sesuai jadwal, Edy Mulyadi harusnya menjalani dugaan kasus ujaran kebencian "jin buang anak" oleh elemen masyarakat.
Sesuai jadwal, seharusnya Edy Mulyadi datang untuk menjalani pemeriksaan. Akan tetapi, diberitakan PMJ News, hingga pukul 14.30 WIB, yang bersangkutan tidak hadir dan diberitakan mangkir.
Pihak kepolisian mengatakan Edy Mulyadi mangkir dengan berbagai alasan. Setelah itu polisi mengatakan akan melayangkan panggilan kedua.
"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di Jakarta pada Jumat, 28 Januari 2022.
Dia mengatakan, penyidik sudah mengetahui langkah selanjutnya untuk tetap menjalankan tugas dan perintah terkait kasus Edy Mulyadi ini.
"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," kata dia menegaskan.