kievskiy.org

Puluhan TKA Ilegal Asal Tiongkok di Bintan Dipulangkan ke Jakarta, PT BAI Akui Keberatan

Sebanyak 10 dari 39 orang tenaga kerja asing asal Tiongkok dikeluarkan dari PT BAI karena tidak memiliki dokumen sebagai pekerja asing. Mereka dikembalikan ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Lion Air di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kamis 2 April 2020.*
Sebanyak 10 dari 39 orang tenaga kerja asing asal Tiongkok dikeluarkan dari PT BAI karena tidak memiliki dokumen sebagai pekerja asing. Mereka dikembalikan ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Lion Air di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kamis 2 April 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok dipulangkan ke Jakarta.

Dari 39 TKA, sebanyak 10 orang telah dikembalikan ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Lion Air di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis 2 April 2020.

Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Bintan, Hasfarizal Handra, di Bandara Raja Haji Fisabilillah, mengatakan pemulangan terhadap TKA tersebut dilakukan secara bertahap karena terkendala tiket pesawat.

Baca Juga: Ida : Pekerja yang Mengalami PHK dan Dirumahkan Bisa Mengakses Program Kartu Prakerja

Pemerintah Bintan sendiri menginginkan proses pemulangan TKA ilegal yang ditemukan di PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) itu berlangsung cepat.

"Kalau bisa seluruhnya dipulangkan hari ini. Kami terus mengawasinya," katanya yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan.

Hasfarizal mengemukakan Pemkab Bintan memulangkan seluruh TKA asal Tiongkok itu karena tidak memiliki izin bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia.

Baca Juga: Ingin Bawa Kembali Neymar, Barcelona Siap Tawarkan Antoine Griezmann pada PSG

TKA itu, berdasarkan pernyataan pihak perusahaan, bekerja sebagai konsultan yang mengarahkan penggunaan peralatan dalam proses pembangunan smelter.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat