kievskiy.org

Presiden Bagikan Tanah ke NU dan Muhammadiyah, Pengamat Baca Motif Politik Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Reuters/Willy Kurniawan REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Dalam membagi-bagikan tanah, alih-alih motif sosial, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap memiliki tujuan politik.

Pada tahun 2021, Jokowi memberikan tanah seluas 19 ribu hektare kepada Muhamadiyah.

Tidak hanya Muhammadiyah, pada beberapa hari lalu, Jokowi menjanjikan NU mendapatkan lahan konsesi yang cukup besar.

Selain NU dan Muhammadiyah, Jokowi juga memberikan bank tanah kepada MUI.

Baca Juga: Jusuf Kalla Ditanya Setuju atau Tidak Soal Pemindahan IKN: Jokowi Presiden yang Serius

Namun, menurut pengamat politik, Rocky Gerung, pemberian tanah tersebut bukan didasari motif sosial, melainkan politik.

Pasalnya, Jokowi memberikan tanah kepada tiga organisasi besar yang dianggap memiliki pengaruh tinggi dalam pemilihan suara.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Rocky Gerung Official, dengan membagikan tanah kepada tiga organisasi besar tersebut, Jokowi disebut tidak menegakkan keadilan sosial.

"Keadilan sosial itu diwujudkan melalui kebijakan yang menyangkut seluruh rakyat, bukan bagi-bagi tanah pada kelompok tertentu, itu justru menimbulkan ketidakadilan," kata Rocky Gerung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat