kievskiy.org

Komisi II DPR RI Akan Bahas Teknis dan Dampak Penundaan Pilkada Besok

SEORANG anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-4 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.*/ANTARA
SEORANG anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-4 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.*/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Teknis dan dampak dari penundaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 akibat persebaran virus Corona atau COVID-19 akan dibahas di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rabu 8 April 2020.

Salah satu poin yang akan diulas besok adalah terkait tiga opsi waktu yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Membahas waktu tahapan lanjutan pilkada. Berdasarkan tiga opsi yang telah diserahkan KPU RI, jadwal pemungutan suara Pilkada 2020 dilaksanakan Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021 dari jadwal semula 23 September 2020," kata Doli, Selasa 7 April 2020.

Baca Juga: ODP Garut Capai 1.652 Orang, Naik Gara-gara Banyak Pemudik

Menurut Doli, rapat besok juga akan membahas soal tahapan, anggaran, maupun personel. Ini melanjutkan rapat 29 Maret lalu bersama KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan DKPP yang menyepakati penundaan Pilkada 2020 karena pandemi virus corona di Indonesia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Menurut Saan, rapat besok juga akan mengulas banyak ketentuan yang akan diatur dalam perppu pilkada, di antaranya dampak dari penundaan pesta demokrasi. Saan mengatakan semua dampak dan beberapa ketentuan lain dalam perppu akan dibahas kembali bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
 
"Nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Kalau kemarin kan baru disepakati masalah penundaan," kata dia.

Baca Juga: Mengeluh Sakit dengan Gejala COVID-19, Seorang ASN di Kota Serang Meninggal

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut penyederhanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 akan membahas penerapan e-rekap, e-campaign, hingga proses coklit (pencocokan dan penelitian). Dia berharap penyederhanaan ini membuat pelaksanaan pilkada lebih fleksibel.

"Semua disesuaikan dengan standar pencegahan virus korona. Lebih fleksibel dengan tetap menjaga kualitas," ujar dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat