kievskiy.org

PSBB Diterapkan di Jakarta Jumat Pekan Ini, Anies Baswedan: Ojol Hanya Boleh Antar Barang

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan.*
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan.* /INSTAGRAM

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai diterapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Jumat 10 April 2020.

Anies menyatakan hal itu saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 7 April 2020 malam.

Baca Juga: Gereja Katolik di Jawa Barat Rayakan Ibadat Pekan Paskah Melalui Daring

Sementara itu, Anies Baswedan menerangkan bahwa taksi daring (online) masih diperbolehkan membawa penumpang saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Namun ada sejumlah catatan bagi para pengemudi taksi "online" mengenai aturan membawa penumpang saat penerapan PSBB di Jakarta.

Baca Juga: COVID-19 per Selasa 7 April 2020, Perbandingan 1:1 untuk Kasus Sembuh vs Meninggal

"Kendaraan roda empat (taksi online, red) boleh bawa penumpang tapi dibatasi jumlahnya," kata Anies Baswedan dalam keterangannya.

Anies menambahkan, mengenai jumlah penumpang yang boleh dibawa saat penerapan PSBB nantinya akan diatur lebih lanjut.

Baca Juga: Dari 90 hanya 28 Orang yang Hadir untuk Jalani Rapid Test COVID-19 di Cirebon

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat