kievskiy.org

Minyak Goreng Masih Dijual dengan Harga yang Lampaui HET, Satgas Pangan Lakukan Sidak di Pasar

Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Portal Bandung Timur/Heriyanto

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sidak dilakukan dalam rangka memantau harga minyak goreng yang masih fluktuatif. 

Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter. 

Kendati demikian, kebijakan yang diberlakukan tersebut kabarnya belum sepenuhnya diterapkan para pedagang minyak goreng.

Baca Juga: Geger Pembunuhan Guru SD di Bandung, Kepala Sekolah: Ada Beberapa Siswa yang Masuk Kelas

Atas dasar hal itu, sidak di sejumlah pasar pun dilakukan pihak Satgas Pangan Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya melakukan sidak baik di pasar modern maupun tradisional.

"Sejak pekan kami Satgas Pangan Polri bersama Satgas Daerah melakukan pengecekan langsung ke pasar-pasar modern dan tradisional," kata Whisnu Hermawan pada Senin, 7 Februari 2022.

Menurut Whisnu, di pasar-pasar tradisional masih ditemukan harga minyak goreng yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga: Tanggapi Surat Edaran Menteri Agama Terkait Covid-19, GP Ansor Indramayu Imbau Masyarakat Beribadah di Rumah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat