PIKIRAN RAKYAT - Seorang pelatih futsal ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka usai diduga melakukan pelecehan seksual.
Pelatih futsal tersebut berinisial MN alias GJ (30) asal Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Senin, 7 Februari 2022, MN ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pelanggaran UU ITE dan pornografi.
Pelaku dibekuk usai mengirimkan foto alat kelamin kepada anak didik tim futsalnya.
Setelah itu, pelaku juga meminta korban untuk mengirimkan foto yang sama kepadanya.
"Itu dia lakukan untuk memenuhi kelainan seksualnya. Dengan diimingi untuk memasukkan korban sebagai pemain inti dalam tim futsal. Kemudian, pelaku memberikan uang, sepatu, dan kaos untuk menarik minat korban," Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Setelah diselidiki, ternyata pelaku melancarkan aksinya sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Satreskrim Polres Bogor telah menemukan 15 korban yang dikirimi foto tidak senonoh oleh pelaku.